
Pengumuman Seleksi Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026.
Jakarta – Sehubungan dengan masa jabatan Pengurus LAPS SJK periode 2020-2023 yang akan segera berakhir dan dalam rangka mendapatkan Pengurus LAPS SJK yang tepat melalui
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.
Dalam menjalankan kegiatannya, LAPS SJK memperoleh ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29 Desember 2020, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2021. Sebagai satu-satunya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan yang memperoleh ijin operasional dari OJK, maka LAPS SJK menggantikan peran dan fungsi 6 LAPS yang ada sebelumnya di sektor jasa keuangan (yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI dan BMPPVI) dan sekaligus memperluas cakupannya pada penyelesaian sengketa di bidang Fintech.
Mediasi LAPS SJK merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan antara Para Pihak dibantu oleh Mediator LAPS SJK, guna tercapainya kesepakatan perdamaian (settlement agreement) yang win-win-solution.
Arbitrase LAPS SJK merupakan cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum berdasarkan Perjanjian Arbitrase tertulis antar para Pihak yang bersengketa, dibantu oleh Arbiter LAPS SJK.
Merupakan layanan penyelesaian atas beda pendapat antara Pihak mengenai perjanjian melalui pemberian Pendapat Mengikat oleh LAPS SJK.
Jakarta – Sehubungan dengan masa jabatan Pengurus LAPS SJK periode 2020-2023 yang akan segera berakhir dan dalam rangka mendapatkan Pengurus LAPS SJK yang tepat melalui
LAPS SJK jalin kerjasama kelembagaan dengan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., dengan Ketua LAPS
Sebagai upaya untuk terus memperkenalkan fungsi dan peran dari lembaga, LAPS SJK melakukan penandatanganan kerjasama dengan dua perguruan tinggi dalam satu hari yaitu dengan Universitas
Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof.Dr.Retno Saraswati,SH.,M.Hum, dengan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro, S.H. LL.M, secara resmi menandatangani kerja sama kelembagaan yang dilaksanakan di
Jakarta, 11 November 2022 – Jumlah pengaduan yang diterima Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) secara kumulatif hingga 31 Oktober 2022 tercatat
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) secara resmi menjalin kerja sama dengan Hukumonline sebagai upaya untuk meningkatkan komunikasi dan akses informasi kepada
Menjadi lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor keluangan yang profesional, kredible dan pilihan utama bagi nasabah dan penyedia jasa keuangan.