Pengumuman RUALB LAPS SJK
PENGUMUMAN RAPAT UMUM ANGGOTA LUAR BIASA
LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN
Berdasarkan Pasal 18 ayat 3 Anggaran Dasar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan ("LAPS SJK"), Pengurus LAPS SJK menyampaikan:
PENGUMUMAN
Kepada para Anggota LAPS SJK yang terdiri dari Asosiasi/SRO Pendiri dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, bahwa Rapat Umum Anggota Luar Biasa LAPS SJK Tahun 2026 akan diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 2026.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian seluruh Anggota LAPS SJK, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 25 Juni 2026
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
Sektor Jasa Keuangan
Pengurus