Independen berarti bebas dari pengaruh, tekanan, atau kepentingan pihak lain dalam mengambil keputusan atau menjalankan fungsi. Dalam konteks kelembagaan, independen mencerminkan kemampuan suatu lembaga untuk bertindak secara objektif, netral, dan tidak memihak, sehingga keputusannya dipercaya adil dan berdasarkan prinsip profesionalisme. Karakteristik Utama: Tidak tunduk pada intervensi pihak luar. Bertindak berdasarkan prinsip dan regulasi, bukan tekanan eksternal. Menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.