Image

Kolaborasi LPS dan LAPS SJK: Penguatan Mekanisme Penanganan Keberatan Pemegang Polis dalam Program Penjaminan Polis (PPP)

Jakarta, 2 Desember 2025 – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan sharing session di Gedung LPS dengan menghadirkan Sekretaris LAPS SJK, Bapak Fajar Restu Sonjaya, sebagai narasumber. Dalam kesempatan ini, Bapak Fajar memaparkan profil kelembagaan LAPS SJK serta menjelaskan mekanisme layanan penyelesaian sengketa yang diselenggarakan oleh LAPS SJK.

Sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa di sektor jasa keuangan, termasuk sektor asuransi, melalui mekanisme non-litigasi, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas institusi antara LPS dan LAPS SJK. 

Materi yang disampaikan dalam sharing session meliputi:

  • Latar belakang pendirian LAPS SJK
  • Dasar hukum pembentukan
  • Fungsi, tugas, dan wewenang LAPS SJK
  • Ruang lingkup layanan LAPS SJK

Melalui kegiatan ini, LPS dan LAPS SJK diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam rangka persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), sehingga efektivitas proses penanganan keberatan pemegang polis pada perusahaan asuransi yang berada dalam lingkup penjaminan LPS dapat semakin optimal.

#LAPSSJK #AlternatifPenyelesaianSengketa #SektorJasaKeuangan #LPSIndonesia #SharingSession #HukumIndonesia #PenyelesaianSengketa #AsuransiIndonesia

WhatsApp