TIM PANEL
Dalam rangka memberikan Pendapat Mengikat, Pengurus LAPS SJK akan membentuk Tim Panelis yang akan memeriksa dan membuat Pendapat Mengikat. Tim Panel dipilih dari Mediator dan Arbiter yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan substansi perkara yang dimintakan Pendapat mengikat.
Menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan yang profesional, kredibel dan pilihan utama bagi nasabah serta penyedia jasa keuangan.