Menu
PENGURUS
Sekretaris
Pengurus LAPS SJK memiliki tugas dan kewenangan untuk menjalankan operasional sehari-hari LAPS SJK dibantu oleh para pegawai Sekretariat LAPS SJK dengan fungsinya masing-masing. Saat ini Pengurus LAPS SJK periode 2024 – 2027 berjumlah 2 orang dengan susunan sebagai berikut.
Menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan yang profesional, kredibel dan pilihan utama bagi nasabah serta penyedia jasa keuangan.