Jakarta – Sehubungan dengan masa jabatan Pengurus LAPS SJK periode 2020-2023 yang akan segera berakhir dan dalam rangka mendapatkan Pengurus LAPS SJK yang tepat melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, pada tanggal 15 November 2022 melalui Rapat Badan Pengawas Triwulan IV telah menetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026. Panitia seleksi ini berjumlah tujuh orang yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan Sektor Jasa Keuangan.
Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang LAPS SJK untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengurus LAPS SJK periode 2023-2026,” ujar Ketua Badan Pengawas LAPS SJK Hastanto Sri Margi Widodo selaku Ketua Panitia Seleksi, Senin (09/01/2023).
Pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tiga jabatan yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Informasi mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan, dan lainnya sebagai calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026 dapat dilihat pada melalui laman https://lapssjk.id/seleksi-calon-pengurus/ Proses pendaftaran seleksi akan berlangsung dari tanggal 9 Januari sampai dengan 7 Februari 2023 pukul 23.59 WIB.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses seleksi ini dengan integritas dan juga akuntabilitas serta transparansi seperti yang diatur dalam POJK dan AD/ART LAPS SJK sehingga nantinya mendapatkan calon terbaik untuk menjadi Ketua dan Pengurus LAPS SJK periode 2023-2026,” tutup Widodo.