Pengurus LAPS SJK mengumumkan kepada seluruh Anggota Pendiri dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan bahwa Rapat Umum Anggota Luar Biasa yang semula akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2024 dibatalkan. Keputusan ini berlaku setelah pengumuman sebelumnya melalui Asosiasi dan Self-Regulatory Organizations pada 10 September 2024.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian segenap anggota LAPS SJK, kami ucapkan terima kasih.