
Penandatanganan Kerjasama FH UGM dengan LAPS SJK
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., dengan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro, S.H. LL.M, secara resmi menandatangani kerja sama kelembagaan
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.
Dalam menjalankan kegiatannya, LAPS SJK memperoleh ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29 Desember 2020, dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2021. Sebagai satu-satunya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di sektor jasa keuangan yang memperoleh ijin operasional dari OJK, maka LAPS SJK menggantikan peran dan fungsi 6 LAPS yang ada sebelumnya di sektor jasa keuangan (yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI dan BMPPVI) dan sekaligus memperluas cakupannya pada penyelesaian sengketa di bidang Fintech.
Mediasi LAPS SJK merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan antara Para Pihak dibantu oleh Mediator LAPS SJK, guna tercapainya kesepakatan perdamaian (settlement agreement) yang win-win-solution.
Arbitrase LAPS SJK merupakan cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum berdasarkan Perjanjian Arbitrase tertulis antar para Pihak yang bersengketa, dibantu oleh Arbiter LAPS SJK.
Merupakan layanan penyelesaian atas beda pendapat antara Pihak mengenai perjanjian melalui pemberian Pendapat Mengikat oleh LAPS SJK.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., dengan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro, S.H. LL.M, secara resmi menandatangani kerja sama kelembagaan
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia bersama LAPS SJK mengadakan talkshow webinar tentang “Mekanisme Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK” pada Selasa, (06/09/2022) Dalam webinar ini, Ketua LAPS SJK,
Sebagai upaya untuk terus mendukung terciptanya pelaksanaan mediasi yang efisien dan efektif bagi konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), LAPS SJK mengadakan “Mediator Talk”
Sesuai dengan ketentuan POJK No.61/POJK.07/2020 terkait penyelenggaraan Rapat Umum Anggota Luar Biasa, dengan ini kami informasikan kepada seluruh Anggota LAPS SJK bahwa Rapat Umum Anggota
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., SH., LL.M dengan Ketua LAPS SJK Himawan E. Subiantoro, S.H. LL.M secara resmi menandatangani kerja sama
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) mengadakan Halal Bihalal Mediator dan Arbiter yang terdaftar di LAPS SJK pada Kamis, (19/05/2022). Pada acara
Menjadi lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor keluangan yang profesional, kredible dan pilihan utama bagi nasabah dan penyedia jasa keuangan.