THE 1ST LAPS SJK LAW FAIR 2024:
NATIONAL MEDIATION COMPETITION
NATIONAL MEDIATION COMPETITION
SYARAT DAN KETENTUAN:
- Peserta the 1st LAPS SJK National Mediation Competition adalah merupakan mahasiswa aktif Strata-1 pada Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia.
- Delegasi kompetisi mediasi LAPS SJK dilaksanakan secara kelompok yang terdiri atas 5 (lima) orang perserta dengan rincian:
- 1 (Satu) Orang sebagai Ketua Delegasi;
- 4 (Empat) Orang sebagai Anggota Delegasi.
- Delegasi dapat didampingi oleh 1 (satu) orang pendamping (official).
- Setiap Delegasi diharuskan mengikuti seluruh rangkaian acara yang diselenggarakan oleh LAPS SJK secara aktif dan tertib.
- Setiap Delegasi diharuskan untuk melakukan follow akun instagram https://www.instagram.com/lapssjk/
- Setiap perguruan tinggi dapat mengirimkan maksimal sebanyak 3 (tiga) delegasi.
MEKANISME PENDAFTARAN
- Setiap perwakilan calon delegasi dapat menghubungi Contact Person untuk mengkonfirmasikan kuota pendaftaran.
- Setelah mendapatkan konfirmasi dari Contact Person, maka calon peserta dapat mengirimkan pendaftaran dengan mengisi link formulir: bit.ly/LLFNMC2024.
- Mengisi Formulir Pendaftaran Kompetisi, Surat Pernyataan Pendaftaran Kompetisi, dan Surat Keterangan Peserta Kompetisi sebagaimana terlampir: bit.ly/DOKUMENLLFNMC2024 dan mengunggahnya secara lengkap pada link formulir..
- Biaya pendaftaran sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
- Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) 037801003016304 a.n. LAPS SJK.
- Foto atau screenshoot pembayaran dan upload di formulir pendaftaran.
- Mengisi formulir registrasi secara lengkap, dan dipastikan tidak ada kesalahan pengetikan. Batas waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 21 Agustus 2024, Pukul 23.59 WIB.
- Setiap delegasi yang telah melakukan pendaftaran wajib melakukan konfirmasi ulang kepada Contact Person yang tersedia apabila telah melakukan pengisian formulir pendaftaran secara lengkap.
- Delegasi yang telah melakukan pembayaran tidak dapat membatalkan pendaftarannya dan tidak dapat mengambil kembali biaya pendaftaran yang telah dibayarkan.
- Delegasi yang dinyatakan lolos ke Babak Final wajin untuk melakukan registrasi ulang dengan membayar biaya sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) yang dibayarkan paling lambat tanggal 4 Oktober 2024, Pukul 13.00 WIB.
- Segala akomodasi (tempat tinggal dan transportasi) untuk acara babak final tidak ditanggung oleh penyelenggara kompetisi.bit.ly/DOKUMENLLFNMC2024
MEKANISME KOMPETISI MEDIASI
- Babak penyisihan Berkas
- Setiap delegasi dapat menyiapkan dan mengumpulkan berkas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Berkas yang dikumpulkan oleh Delegasi akan menjadi dasar bagi dewan juri untuk memberikan penilaian serta menentukan tim delegasi yang akan lolos ke babak final.
- Pengiriman berkas melalui e-mail nmc@lapssjk.id wajib memberikan konfirmasi kepada panitia.
- Setiap delegasi yang dinyatakan lolos ke babak penyisihan akan lanjut ke dalam babak final.
- Apabila terdapat 3 (tiga) delegasi yang masuk babak final dari peguruan tinggi yang sama, maka yang berhak lanjut adalah hanya 2 (dua) delegasi dari peguruan tinggi tersebut dan delegasi yang nilainya di bawah urutannya akan secara otomatis berhak lanjut ke babak final.
- Babak Final
- Dalam proses babak final hanya diikuti oleh 5 (lima) delegasi yang dinyatakan lolos pada babak penyisihan.
- Babak final akan terdiri dari 2 (dua) sesi yang terdiri atas:
- Sesi Praktik Mediasi
Setiap delegasi diharuskan untuk mempraktikan mediasi sesuai dengan pengembangan kasus posisi yang telah dibuat oleh masing-masing delegasi dengan membagi peran sebagai Mediator, Penasihat Hukum Pemohon, Penasihat Hukum Termohon, Pemohon dan Termohon.
II. Sesi Tanya Jawab
Dewan juri akan memberikan beberapa pertanyaan berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman serta terhadap pengembangan kasus posisi yang telah dibuat oleh setiap delegasi.
C. Pada babak final akan dilaksanakan dengan alokasi waktu sebagai berikut:
- 45 (empat puluh lima) menit untuk praktik mediasi;
- 15 (lima belas) menit untuk sesi tanya jawab
D. Dalam tahap babak final akan dilakukan penilaian secara langsung oleh Dewan Juri yang telah ditentukan oleh Panitia. Dalam tahap babak final akan dilakukan penilaian secara langsung oleh Dewan Juri yang telah ditentukan oleh Panitia penyelenggara.
E. Selama babak final setiap Delegasi akan mendapatkan fasilitas berupa Makan Siang dan Snack.
Menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan yang profesional, kredibel dan pilihan utama bagi nasabah serta penyedia jasa keuangan.