LAPS SJK secara resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Fajar Restu Sonjaya, selaku Sekretaris LAPS SJK, dan Prof. Dr. Chomariyah, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya. Acara tersebut berlangsung di Surabaya pada Rabu, (18/09/2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara LAPS SJK dan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah dalam bidang edukasi dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua lembaga dapat saling mendukung dalam pelatihan, penelitian, dan pengembangan sumber daya hukum di Indonesia, khususnya dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi, arbitrase, dan pendapat mengikat.
Fajar Restu Sonjaya, Sekretaris LAPS SJK, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jaringan dan memperkuat peran LAPS SJK di sektor akademis. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, akan ada sinergi positif dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa serta memperkenalkan mekanisme penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan yang sesuai dengan standar internasional,” ujar Fajar Restu Sonjaya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa sinergi dengan LAPS SJK akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa hukum. “Ini adalah peluang emas bagi kami untuk memperdalam wawasan di bidang penyelesaian sengketa jasa keuangan dan mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesional,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat berlanjut dalam bentuk program-program edukasi seperti kuliah umum, seminar, dan lokakarya yang melibatkan LAPS SJK dan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya, serta membuka kesempatan untuk kolaborasi riset yang relevan dengan sektor jasa keuangan.